BAZNAS Bukittinggi Salurkan Program “Bukittinggi Makmur” untuk Penguatan Ekonomi Umat

BAZNAS Bukittinggi Salurkan Program “Bukittinggi Makmur” untuk Penguatan Ekonomi Umat

BAZNAS Bukittinggi Salurkan Program “Bukittinggi Makmur” untuk Penguatan Ekonomi Umat
Bukittinggi – Infosumbar24.com. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bukittinggi kembali mempertegas perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang visioner dan berorientasi pada pemberdayaan umat. Melalui Program Bukittinggi Makmur, BAZNAS menyalurkan bantuan modal usaha kepada enam orang mustahik pelaku usaha kecil di beberapa kelurahan, yakni Ladang Cangkiah, Pulai Anak Air, Manggis Gantiang, dan Tabiang Marasok, Bukit Apit Puhun, Kamis (6/11/2025).

Program ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen BAZNAS dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan, sekaligus mendukung program Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menciptakan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Wakil Ketua II BAZNAS Kota Bukittinggi, Bapak Yandri Gusdianto, SH. Nyiak Dt. Alang, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan BAZNAS bukan sekadar lembaga penyalur zakat, infak, dan sedekah (ZIS), melainkan bagian dari sistem sosial yang berfungsi memperkuat keseimbangan ekonomi umat.

“BAZNAS hadir bukan hanya untuk menyalurkan dana zakat, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat agar keluar dari jerat kemiskinan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan kemandirian ekonomi umat,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua I BAZNAS Bukittinggi, Bapak H. Masdiwar, S.Pd.I, yang menjelaskan bahwa bantuan modal yang disalurkan hari itu merupakan amanah dari para muzakki. Dana tersebut diharapkan dapat menjadi stimulan bagi mustahik dalam mengembangkan usaha kecil mereka.

“Zakat yang kami salurkan merupakan titipan para muzakki. Harapan kami, para penerima dapat memanfaatkannya dengan baik untuk mengembangkan usaha, meningkatkan taraf hidup, dan suatu saat nanti bertransformasi menjadi muzakki yang menunaikan zakatnya untuk membantu sesama,” ungkapnya penuh harap.

Kegiatan penyaluran program Bukittinggi Makmur turut dihadiri dan didampingi oleh Ustadz Ahmad Hamidi, Penyuluh Agama Islam KUA Guguk Panjang. Dalam taushiyahnya, beliau menegaskan bahwa zakat bukan hanya urusan ritual, melainkan juga instrumen sosial dan ekonomi yang sangat strategis.

Mengutip Surat At-Taubah ayat 103, Ustadz Hamidi menjelaskan bahwa tugas amil adalah mengumpulkan, mengelola, dan menyalurkan zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

“Menerima zakat bukanlah sebuah kehinaan, melainkan hak yang telah Allah tetapkan bagi para mustahik. Sebagaimana muzakki berhak atas hartanya, maka mustahik pun berhak atas bagian zakat yang menjadi ketentuannya,” terang beliau.

Lebih lanjut, Ustadz Hamidi menekankan bahwa zakat memiliki fungsi strategis dalam memberdayakan ekonomi umat.

“Hari ini seseorang mungkin berada pada posisi mustahik, namun dengan pengelolaan zakat yang tepat, satu atau dua tahun ke depan ia bisa menjadi muzakki. Inilah tujuan besar zakat: mengangkat derajat ekonomi umat agar lebih mandiri,” ujarnya penuh semangat.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Kota Bukittinggi, Ustadz Yasril Rahmadian Tuangku Majo Kayo, menyampaikan apresiasi kepada para muzakki yang telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS. Ia menegaskan bahwa lembaga ini terus berupaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penyaluran dana zakat agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para muzakki yang telah menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS. Amanah ini kami kelola dengan penuh tanggung jawab. Insya Allah, setiap rupiah akan disalurkan tepat sasaran, memberdayakan mustahik, dan menumbuhkan keberkahan bagi seluruh pihak,” tutur Ketua BAZNAS.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Program Bukittinggi Makmur merupakan bagian dari upaya besar BAZNAS dalam mendukung visi Pemerintah Kota Bukittinggi menuju Bukittinggi Gemilang — kota yang religius, berdaya saing, dan sejahtera.

“Kami ingin menjadikan zakat sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi umat. Program ini diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat kecil dan mempersempit kesenjangan sosial,” jelasnya.

Program ini juga menjadi simbol sinergi antara BAZNAS dan Kementerian Agama melalui peran aktif para penyuluh agama Islam yang turut mendampingi masyarakat dalam pembinaan spiritual dan pemberdayaan ekonomi.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Bukittinggi menunjukkan komitmennya untuk terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci terwujudnya pembangunan ekonomi umat yang berkeadilan.

Dengan semangat kolaboratif dan program yang berkesinambungan, diharapkan para penerima manfaat tidak hanya merasakan bantuan sesaat, tetapi mampu berdiri tegak sebagai pelaku usaha mandiri di masa mendatang. Inilah bentuk nyata upaya bersama dalam mewujudkan cita-cita Bukittinggi Gemilang — kota yang religius, produktif, dan penuh keberkahan. (A. Hamidi).