Ada apa dengan proses pengadaan mesin pengelolaan sampah yang menghabiskan 7,7 Milyar Bantuan khusus keuangan(BKK) Pemrov Sumbar ?

Ada apa dengan proses pengadaan mesin pengelolaan sampah yang menghabiskan 7,7 Milyar Bantuan khusus keuangan(BKK) Pemrov Sumbar ?

Ada apa dengan proses pengadaan mesin pengelolaan sampah yang menghabiskan 7,7 Milyar Bantuan khusus keuangan(BKK) Pemrov Sumbar ?

Bukittinggi,Infosumbar24.com |Hampir 10 Milyar Alokasi dana dari Bantuan Khusus Keuangan(BKK) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk pengadaan tempat dan mesin pengelolaan sampah dipertanyakan.
Dugaan mark up harga dan spesifikasi barang yang tidak sesuai peruntukan muncul setelah dua unit mesin pengolah sampah senilai Rp7,7 miliar rusak sebelum diserahterimakan. Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, membeli mesin ini untuk digunakan pada Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Meski baru dibeli, dua unit mesin tersebut hingga kini belum bisa digunakan. Lebih dari tiga bulan sejak pembelian, mesin yang didanai oleh Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat tahun anggaran 2024, belum dapat diserahterimakan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ke DLH karena masih dalam tahap uji coba.
Seperti yang dikutip dari sumbar.inews.id
Kepala Dinas PUPR Kota Bukittinggi, Rahmat AE membantah mesin pengolah sampah rusak. Menurutnya, mesin tersebut hanya macet.

“Mesin tidak rusak, hanya macet. Kami sedang melakukan modifikasi untuk menyesuaikan dengan sampah di sini,” ujar Rahmat, Selasa (25/2/2025).
Andry salah satu pemerhati menyatakan pendapatnya perihal isu yang akhir akhir ini marak ditengah masyarakat,”kita sangat bertanya dan ingin semua jelas ada apa dengan semua ini ? ada apa dengan prosesnya dari awal,bukankah berita acara serah terima dibuat berdasarkan adanya uji kelayakan atau memang ada pihak yang berpengaruh terlibat dalam proses pengadaan barang ini”jelas Andry.
Andry berharap Pemerintahan sekarang dapat mengungkap semua ini sehingga masyarakat jelas dan tidak menganggap ini isu liar.(iman chaniago)