Pemko Bukittinggi Salurkan Insentif Guru Keagamaan dan Garin Triwulan I Tahun 2026

Pemko Bukittinggi Salurkan Insentif Guru Keagamaan dan Garin Triwulan I Tahun 2026

Pemko Bukittinggi Salurkan Insentif Guru Keagamaan dan Garin Triwulan I Tahun 2026

Bukittinggi,Infosumbar24.com | Pemerintah Kota Bukittinggi menyerahkan honor kepada guru MDTA/TPQ/PQ/RTQ, pondok pesantren, guru swasta serta garin masjid dan mushalla se-Kota Bukittinggi. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Kamis, 23 April 2026.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, peran guru keagamaan sangat penting dalam membentuk generasi Qurani yang unggul baik dari sisi akhlak maupun pemahaman agama. Karena itu, Pemerintah Kota Bukittinggi terus memberikan perhatian melalui pemberian insentif. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan para guru keagamaan serta garin, sekaligus mendukung peningkatan mutu pembelajaran dan penguatan keimanan masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini dapat menjadi motivasi bagi para guru dan garin untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan generasi muda, sehingga tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat dalam akhlak dan nilai-nilai keagamaan,” ungkapnya.

Wako menambahkan, sejak tahun 2022 para guru dan garin juga telah difasilitasi jaminan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan dan kenyamanan dalam menjalankan tugas.

Kepala Bagian Kesra Kota Bukittinggi, Syukri Naldi, menjelaskan, Pemerintah Kota Bukittinggi mengalokasikan anggaran insentif tahun 2026 sebesar Rp7.782.000.000. Rinciannya, Rp6.792.000.000 untuk guru dan Rp990.000.000 untuk garin. Penerima insentif terdiri dari 744 guru dan 157 garin. Para guru tersebut tergabung dalam berbagai organisasi, yakni Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) sebanyak 91 orang, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) 209 orang, Forum Komunikasi Pondok Al-Qur’an (FKPA) 112 orang serta Badan Kerja Sama (BKS) 332 orang. Selain itu, terdapat 157 garin masjid dan mushalla yang juga menerima insentif.

“Untuk Triwulan I periode Januari hingga Maret, disalurkan sebesar Rp1.475.250.000 kepada guru dan Rp235.500.000 kepada garin. Besaran insentif garin sebesar Rp500.000 per bulan, sementara itu, guru berkisar antara Rp500.000 hingga Rp1.000.000 per bulan,”jelasnya