Sekda Bukittinggi Tegaskan Penataan Kota dan Pengamanan Aset Demi Ekonomi dan Masa Depan Daerah Bukittinggi,Infosumbar24.com | Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat penataan kota sekaligus memperkuat pengamanan aset daerah. Dua agenda strategis ini disebut bukan sekadar program pembangunan melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga masa depan daerah, meningkatkan kunjungan wisatawan dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, dalam jumpa pers bersama insan pers di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (5/8/2026). Menurut Rismal Hadi, karakter perekonomian Bukittinggi yang bertumpu pada sektor perdagangan, jasa, dan pariwisata menuntut pemerintah menghadirkan wajah kota yang bersih, tertata, aman, nyaman serta memiliki nilai estetika tinggi. Kota yang tertata diyakini akan menjadi magnet bagi wisatawan, yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat. “Semakin banyak orang berkunjung ke Bukittinggi, semakin banyak yang berbelanja, semakin banyak yang menginap. Ekonomi akan bergerak. Karena itu kota kita harus menarik, tertata, indah, dan estetik,” ujar Rismal Hadi. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi terus melakukan pembenahan secara bertahap, mulai dari pembangunan pedestrian, penataan trotoar dan jalan, penambahan pencahayaan kota, penataan taman, hingga penertiban jaringan utilitas dengan memindahkan kabel ke bawah tanah. Penataan kawasan perdagangan dan ruang usaha juga menjadi bagian dari upaya menciptakan wajah kota yang lebih modern, rapi, dan nyaman. “Semua kita benahi sehingga kota kita menjadi kota yang menarik, kota yang indah, kota yang tertata, dan tujuannya adalah untuk meningkatkan kunjungan,” tegasnya. Di sisi lain, Sekda juga menegaskan bahwa pengamanan aset daerah merupakan amanat yang wajib dijalankan pemerintah. Seluruh Barang Milik Daerah (BMD), baik berupa tanah, bangunan maupun kendaraan dinas, harus diamankan, ditata, dan dimanfaatkan secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan aset tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024, yang menjadi pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah. “Semua aset pemerintah daerah ini kita lakukan pengamanannya. Sesuai dengan ketentuan, akan kita lakukan penataan dan pengamanan. Artinya, aset ini harus kita maksimalkan untuk mendukung kegiatan pemerintah,” jelasnya. Pernyataan Sekda menegaskan bahwa penataan kota dan pengamanan aset bukanlah dua kebijakan yang berdiri sendiri. Keduanya merupakan fondasi penting dalam membangun Bukittinggi sebagai kota wisata, perdagangan, dan jasa yang berdaya saing, sekaligus memastikan setiap aset milik daerah terlindungi, bernilai guna, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.
Sekda Bukittinggi Tegaskan Penataan Kota dan Pengamanan Aset Demi Ekonomi dan Masa Depan Daerah
Bukittinggi,Infosumbar24.com | Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat penataan kota sekaligus memperkuat pengamanan aset daerah.
Dua agenda strategis ini disebut bukan sekadar program pembangunan melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga masa depan daerah, meningkatkan kunjungan wisatawan dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, dalam jumpa pers bersama insan pers di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (5/8/2026).
Menurut Rismal Hadi, karakter perekonomian Bukittinggi yang bertumpu pada sektor perdagangan, jasa, dan pariwisata menuntut pemerintah menghadirkan wajah kota yang bersih, tertata, aman, nyaman serta memiliki nilai estetika tinggi.
Kota yang tertata diyakini akan menjadi magnet bagi wisatawan, yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat.
“Semakin banyak orang berkunjung ke Bukittinggi, semakin banyak yang berbelanja, semakin banyak yang menginap. Ekonomi akan bergerak. Karena itu kota kita harus menarik, tertata, indah, dan estetik,” ujar Rismal Hadi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi terus melakukan pembenahan secara bertahap, mulai dari pembangunan pedestrian, penataan trotoar dan jalan, penambahan pencahayaan kota, penataan taman, hingga penertiban jaringan utilitas dengan memindahkan kabel ke bawah tanah.
Penataan kawasan perdagangan dan ruang usaha juga menjadi bagian dari upaya menciptakan wajah kota yang lebih modern, rapi, dan nyaman.
“Semua kita benahi sehingga kota kita menjadi kota yang menarik, kota yang indah, kota yang tertata, dan tujuannya adalah untuk meningkatkan kunjungan,” tegasnya.
Di sisi lain, Sekda juga menegaskan bahwa pengamanan aset daerah merupakan amanat yang wajib dijalankan pemerintah.
Seluruh Barang Milik Daerah (BMD), baik berupa tanah, bangunan maupun kendaraan dinas, harus diamankan, ditata, dan dimanfaatkan secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengelolaan aset tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024, yang menjadi pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Semua aset pemerintah daerah ini kita lakukan pengamanannya. Sesuai dengan ketentuan, akan kita lakukan penataan dan pengamanan.
Artinya, aset ini harus kita maksimalkan untuk mendukung kegiatan pemerintah,” jelasnya.
Pernyataan Sekda menegaskan bahwa penataan kota dan pengamanan aset bukanlah dua kebijakan yang berdiri sendiri. Keduanya merupakan fondasi penting dalam membangun Bukittinggi sebagai kota wisata, perdagangan, dan jasa yang berdaya saing, sekaligus memastikan setiap aset milik daerah terlindungi, bernilai guna, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.






