Pimpin Apel SK4 di Jam Gadang, Wako Bukittinggi Tegaskan Penertiban PKL Sesuai Perda

Pimpin Apel SK4 di Jam Gadang, Wako Bukittinggi Tegaskan Penertiban PKL Sesuai Perda

Pimpin Apel SK4 di Jam Gadang, Wako Bukittinggi Tegaskan Penertiban PKL Sesuai Perda

Bukittinggi,Infosumbar24.com |Ramlan Nurmatias memimpin apel gabungan Tim SK4 (Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota) di kawasan Pedestrian Jam Gadang, Kamis (21/5/2026).
Apel tersebut menjadi langkah awal penertiban dan pemindahan pedagang kaki lima (PKL) dari area pedestrian menuju lokasi yang telah disiapkan di Pasar Atas.

Dalam arahannya Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menata kota, menjaga ketertiban serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda) demi menciptakan kenyamanan dan keindahan Kota Bukittinggi.
Penegakan aturan itu difokuskan pada kawasan Pasar Atas dan lingkungan pedestrian Jam Gadang yang merupakan kawasan cagar budaya nasional.
Menurutnya, seluruh pedagang harus mematuhi aturan dengan menempati lokasi resmi yang telah disediakan pemerintah dan tidak lagi berjualan di area terlarang, khususnya di sepanjang pedestrian Jam Gadang.

“Pemerintah bersama DPRD telah menetapkan perda yang wajib ditegakkan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan kota. Pedagang harus menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah dan tidak lagi berjualan di kawasan terlarang,” tegas Ramlan.
Selain persoalan ketertiban, Wako juga menyoroti kerusakan sejumlah fasilitas umum di kawasan pedestrian.
Ramlan menyayangkan adanya paving block yang dibongkar untuk kepentingan lapak dagangan dan meminta seluruh pihak ikut menjaga fasilitas publik yang telah dibangun pemerintah.

Ramlan menegaskan, penataan kawasan tersebut bukan untuk merugikan pedagang, melainkan demi kepentingan masyarakat luas serta mendukung wajah Bukittinggi sebagai kota wisata, kota sejarah dan pusat perdagangan.
“Kita bergerak berdasarkan aturan dimana pemerintah telah menyiapkan tempat bagi PKL di dalam Pasar Atas agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum dan kenyamanan pengunjung,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung penataan kawasan Pasar Atas dan Jam Gadang, termasuk para pedagang yang bersedia mengikuti kebijakan pemerintah demi terciptanya ketertiban dan keindahan kota.