100 hari Kerja Wako Ramlan,Pemko Bukittinggi terbebani Hutang ke BPJS 2024 sebesar 2,5 Milyar
Bukittinggi,Infosumbar24.com |Walikota Ramlan Nurmatias perintahkan untuk segera membayar hutang periode Nov 2025 – Maret 2025 kepada BPJS Kesehatan.
Dilansir dari mimbarsumbar.id hal ini diketahui setelah Wako Ramlan didatangi oleh BPJS Kesehatan di ruang kerjanya pada Kamis (20/3/25).
“BPJS kesehatan menyampaikan kepada saya, Pemerintahan kota Bukittinggi terhutang ke BPJS, 2,5 Miliar, kalau tidak dibayar akan diputus. Minggu ini wajib dibayar, karena akan teraniaya 25 ribu warga,” Tegas Ramlan.
“InsyaAllah kita akan selesaikan urusan dengan BPJS ini”,tutup beliau.
Tim DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Bukittinggi







