KUA Guguk Panjang Sukses Gelar Program “CATIN NAMPAK”: Calon Pengantin Menanam Berdampak
Bukittinggi – Infosumbar24.com . Dalam rangka mensukseskan program nasional “CATIN NAMPAK” (Calon Pengantin Menanam Berdampak), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan penanaman pohon di pelataran Masjid Jami’ Agung Tengah Sawah, Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini merupakan implementasi program Kementerian Agama Republik Indonesia yang bertujuan menumbuhkan kesadaran ekologis bagi calon pengantin agar pernikahan tidak hanya berdampak pada keluarga, tetapi juga pada lingkungan sekitar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Guguk Panjang, Bapak Taufik Adi Putra, SE., MM., Lurah Tengah Sawah Aua Tajungkang, Bapak Yaser Hidayat, SE., serta Pengurus Masjid Jami’ Agung Tengah Sawah, Inyiak Datuk Pado Basa. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh ASN KUA Kecamatan Guguk Panjang dan mahasiswa magang dari UIN Bukittinggi, serta para calon pengantin yang ikut secara langsung melakukan penanaman pohon di area masjid.

Menanam Pohon, Menanam Harapan
Dalam sambutannya, Kepala KUA Guguk Panjang, Bapak Yuridarsan, S.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan calon pengantin agar lebih peduli terhadap lingkungan.
“Program CATIN NAMPAK mengajak setiap calon pengantin untuk tidak hanya siap membangun rumah tangga, tetapi juga berkontribusi menjaga kelestarian alam. Menanam pohon menjadi simbol tumbuhnya kehidupan, harapan, dan keberlanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Guguk Panjang, Bapak Taufik Adi Putra, SE., MM., memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program ini.
“Kegiatan seperti ini sangat positif dan relevan dengan kondisi saat ini. Di tengah meningkatnya polusi dan pemanasan global, langkah sederhana menanam pohon menjadi kontribusi nyata bagi lingkungan,” tuturnya.
Pengurus Masjid Jami’ Agung Tengah Sawah, Inyiak Datuk Pado Basa, juga menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan di lingkungan masjid.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat peradaban umat. Dengan lingkungan yang hijau dan asri, suasana beribadah pun menjadi lebih nyaman dan menenangkan,” ujarnya.
Dimensi Religius dan Ekologis

Program CATIN NAMPAK memiliki makna religius yang mendalam. Islam menempatkan pelestarian alam sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi.
Rasulullah ﷺ bersabda:
(مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ، أَوْ إِنْسَانٌ، أَوْ بَهِيمَةٌ، إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ. (رواه البخاري ومسلم
“Tidaklah seorang Muslim menanam pohon, lalu buahnya dimakan oleh manusia, hewan, atau burung, kecuali itu menjadi sedekah baginya sampai hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Al-Qur’an pun menegaskan:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ۚ
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf [7]: 56)
Ayat dan hadis tersebut menjadi landasan moral bahwa menjaga kelestarian lingkungan adalah bagian dari manifestasi keimanan dan wujud kasih sayang terhadap makhluk Allah SWT.
Menuju Keluarga Sakinah dan Lingkungan Lestari
Melalui program CATIN NAMPAK, KUA Guguk Panjang berupaya mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan, sosial, dan ekologis dalam pembinaan calon pengantin. Harapannya, setiap pasangan yang menikah tidak hanya membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, tetapi juga menjadi agen perubahan bagi pelestarian lingkungan.
“Menanam pohon bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi menanam kebaikan yang pahalanya terus mengalir,” ujar Yuridarsan menutup kegiatan.
Kegiatan diakhiri dengan penanaman pohon secara bersama-sama oleh calon pengantin, ASN KUA Guguk Panjang, dan seluruh tamu undangan. Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong tampak mewarnai acara tersebut.
Kegiatan CATIN NAMPAK di KUA Guguk Panjang diharapkan menjadi inspirasi bagi KUA lain untuk melaksanakan kegiatan serupa. Dengan kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, calon pengantin, dan masyarakat, pelestarian lingkungan dapat berjalan seiring dengan pembinaan keluarga yang berkeadaban dan berkelanjutan.
Penulis: Ahmad Hamidi
Editor: Iman Chaniago
Sumber: KUA Kecamatan Guguk Panjang – Kemenag Kota Bukittinggi







