Diskominfo Bukittinggi Perkuat Statistik Sektoral, Data Jadi Fondasi Kebijakan Daerah

Diskominfo Bukittinggi Perkuat Statistik Sektoral, Data Jadi Fondasi Kebijakan Daerah

Bukittinggi,Infosumbar24.com | Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Statistik Sektoral Tahun 2026 di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemko Bukittinggi memperkuat tata kelola data pemerintahan, sekaligus memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah memiliki dasar data yang akurat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menegaskan bahwa data bukan sekadar kumpulan angka dalam dokumen pemerintahan tapi lebih dari itu, data merupakan fondasi dalam menentukan arah pembangunan daerah.
“Data menjadi fondasi penting dalam setiap proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, monitoring, evaluasi hingga pelaporan. Karena itu, kualitas kebijakan pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan,” tegas Rismal Hadi.

Ia meminta setiap perangkat daerah memiliki data dasar dan data capaian yang jelas, melakukan verifikasi secara berkala serta mampu menganalisis data tersebut sebelum dijadikan dasar dalam mengambil keputusan.
“Harapan kami, setiap SKPD harus mempunyai data dasar dan data capaian, kemudian lakukan cek data secara berkala dan terakhir lakukan analisis data yang telah didapatkan.

Data bukan hanya sekadar angka, namun data adalah bukti kerja dan fondasi penting bagi pembangunan daerah yang efektif, transparan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan statistik sektoral juga tidak dapat dilepaskan dari implementasi Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Data yang dihasilkan pemerintah harus memenuhi prinsip standar data, metadata, interoperabilitas, serta menggunakan kode referensi dan data induk yang telah ditetapkan.

Dalam konteks tersebut, metadata statistik memiliki peran penting karena memberikan informasi mengenai data yang dihasilkan dan dipublikasikan. Dengan metadata yang baik, data dapat dipahami secara tepat, dipertanggungjawabkan, serta dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bukittinggi, Asrar Fernando, mengatakan Bimtek Statistik Sektoral dilaksanakan sebagai respons terhadap kebutuhan pengelolaan data pemerintahan yang semakin kompleks.
Pengelolaan data, katanya, harus dilakukan secara terencana, terstandar dan terdokumentasi dengan baik agar menghasilkan informasi yang berkualitas untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Ini sejalan dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan BPS Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah, Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2019 tentang NSPK Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah, serta Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral,” jelas Asrar.

Penguatan statistik sektoral di lingkungan Pemko Bukittinggi diharapkan tidak berhenti pada kegiatan bimtek semata. Setiap perangkat daerah dituntut mampu menghasilkan, mengelola dan memanfaatkan data secara konsisten sehingga kebijakan publik benar-benar lahir dari kondisi faktual di lapangan.
Dengan demikian, data tidak hanya menjadi pelengkap administrasi pemerintahan, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengukur kinerja, membaca kebutuhan masyarakat dan memastikan pembangunan Bukittinggi berjalan lebih tepat sasaran.

You cannot copy content of this page