Wako Ramlan Tegaskan Penataan Kota Harus Sejalan dengan Penguatan UMKM, Bukittinggi Dorong Produk Lokal Naik Kelas

Wako Ramlan Tegaskan Penataan Kota Harus Sejalan dengan Penguatan UMKM, Bukittinggi Dorong Produk Lokal Naik Kelas

Bukittinggi,Infosumbar24.com | Pemerintah Kota Bukittinggi terus mendorong penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu pilar ekonomi masyarakat. Penataan kota yang baik, kemudahan berusaha, serta perluasan akses pemasaran dinilai menjadi faktor penting untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha sekaligus memperkuat ekonomi daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang dihadiri Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia, Helvi Yuni Moraza, S.E., M.M., Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Direktur Operasional Bank Nagari Zilfa Erizon, serta Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Jumat (9/10/2026), di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi.

Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor perbankan dalam menciptakan ekosistem usaha yang mendukung pertumbuhan UMKM, terutama di daerah yang memiliki potensi perdagangan dan pariwisata seperti Kota Bukittinggi.

Ramlan Nurmatias: Penataan Kota Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menegaskan bahwa penataan kota bukan sekadar menghadirkan lingkungan yang tertib dan nyaman, tetapi juga harus mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, kondisi kota yang tertata dengan baik akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan perdagangan dan peluang usaha masyarakat.

“Sepanjang kota ini kita tata dengan baik, tentunya UMKM bisa menjalankan usaha,” demikian pesan yang disampaikan Ramlan dalam kegiatan tersebut.

Pernyataan itu menegaskan pentingnya keterkaitan antara kebijakan penataan kota dan keberlangsungan usaha masyarakat. Sebagai kota perdagangan sekaligus destinasi wisata, Bukittinggi memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi melalui kuliner, kerajinan, fesyen, suvenir, serta berbagai produk unggulan lokal.

Arus kunjungan wisatawan dapat menjadi peluang bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar. Namun, peluang tersebut perlu didukung lingkungan perdagangan yang tertib, ruang usaha yang dikelola dengan baik, kebersihan kota, serta kenyamanan bagi masyarakat dan pengunjung.

Karena itu, penataan kota perlu berjalan seiring dengan pembinaan dan pemberdayaan pelaku usaha. Kepastian aturan, komunikasi yang baik, dan perhatian terhadap keberlangsungan mata pencaharian masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun iklim usaha yang kondusif.

Pemko Bukittinggi juga memiliki peluang memperkuat keterhubungan UMKM dengan sektor pariwisata melalui promosi produk lokal, kegiatan kebudayaan, agenda daerah, serta kerja sama dengan perhotelan dan pelaku perjalanan wisata.

Dengan langkah yang terintegrasi, potensi belanja wisatawan diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi pedagang, produsen rumahan, pengrajin, pemasok bahan baku, hingga tenaga kerja lokal.

Wamen UMKM: Orang Minang Tidak Perlu Diajar Berdagang, tetapi Difasilitasi

Wakil Menteri UMKM RI Helvi Yuni Moraza menyoroti tradisi berdagang masyarakat Minangkabau yang telah mengakar kuat dalam kehidupan sosial dan ekonomi.

Menurutnya, potensi kewirausahaan masyarakat perlu didukung melalui kebijakan yang memudahkan pelaku usaha mengembangkan produk, memperoleh pembiayaan, memanfaatkan teknologi, serta menjangkau pasar yang lebih luas.

Pesan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut adalah masyarakat Minangkabau tidak perlu diajari berdagang, tetapi harus difasilitasi agar mampu mengembangkan usahanya secara lebih kompetitif.

Helvi juga menyampaikan keprihatinan terhadap produk yang dihasilkan putra-putri daerah ketika belum mampu menembus pasar nasional.

“Dirinya miris, putra orang daerah justru produk tidak tembus pasar nasional,” ujar Helvi Yuni Moraza.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa kemampuan memproduksi barang berkualitas harus diikuti dukungan pemasaran yang memadai. Pelaku UMKM membutuhkan pendampingan dalam memperbaiki kemasan, memperkuat merek, memenuhi standar produk, dan membangun jaringan distribusi.

Bagi Bukittinggi, dorongan tersebut sejalan dengan potensi daerah sebagai pusat perdagangan dan pariwisata. Produk lokal yang berkualitas memiliki peluang untuk dipasarkan kepada wisatawan maupun konsumen di luar Sumatera Barat apabila didukung promosi dan kemitraan yang berkelanjutan.

Mahyeldi Dorong Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Pembiayaan

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menekankan pentingnya peran UMKM dalam menggerakkan ekonomi daerah, termasuk kontribusi perempuan melalui usaha rumahan, kuliner, kerajinan, dan perdagangan.

Mahyeldi mendorong peningkatan legalitas usaha, pemenuhan sertifikasi halal sesuai ketentuan, serta perluasan akses pembiayaan agar pelaku UMKM memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang.

Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Sumatera Barat telah mencapai sekitar 3.000. Ia juga menyinggung penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai sekitar Rp6,5 triliun, dengan angka lain yang disebut mendekati Rp8 triliun sesuai data yang disampaikan dalam kegiatan.

Legalitas usaha menjadi salah satu fondasi penting bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis secara formal dan mengakses program pembinaan sesuai persyaratan. Sementara itu, sertifikasi halal dan pemenuhan standar produk dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang pemasaran yang lebih luas.

Meski demikian, akses modal perlu diimbangi dengan perluasan pasar. Peningkatan kapasitas produksi akan memberikan manfaat lebih besar apabila diikuti peningkatan penjualan dan pendapatan pelaku usaha.

KUR Nasional Capai Rp147,70 Triliun

Dukungan pembiayaan juga menjadi bagian penting dalam pengembangan UMKM. Berdasarkan data yang disampaikan dalam materi kegiatan, realisasi penyaluran KUR secara nasional hingga 28 Juni 2026 mencapai Rp147,70 triliun kepada 2,32 juta debitur.

Capaian tersebut setara dengan 50,83 persen dari target plafon penyaluran KUR tahun 2026 yang mendekati Rp300 triliun.

Bagi pelaku usaha mikro, pembiayaan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku, menambah persediaan, memperbarui peralatan, meningkatkan kapasitas produksi, dan memenuhi pesanan konsumen.

Namun, akses pembiayaan harus disertai pengelolaan keuangan yang baik agar modal dapat dimanfaatkan secara produktif dan usaha tetap berkelanjutan.

Bagi Pemerintah Kota Bukittinggi, perluasan akses pembiayaan yang dibarengi pendampingan dan pemasaran dapat menjadi salah satu jalan untuk memperkuat usaha masyarakat, terutama yang bergerak dalam sektor perdagangan, kuliner, dan ekonomi kreatif.

Digitalisasi Permudah Pelaku UMKM Mengembangkan Usaha

Selain pembiayaan, transformasi digital menjadi perhatian dalam penguatan UMKM. Kementerian UMKM mengembangkan Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM atau SAPA UMKM sebagai platform untuk mendukung akses layanan, informasi, legalitas, pendataan, dan pengembangan kapasitas pelaku usaha.

Digitalisasi juga memberikan peluang bagi pelaku UMKM Bukittinggi untuk memasarkan produk melalui perdagangan elektronik dan media sosial. Dengan strategi pemasaran yang tepat, produk yang sebelumnya hanya dikenal di lingkungan sekitar dapat menjangkau konsumen dari berbagai daerah.

Dukungan digital perlu disertai peningkatan kemampuan pelaku usaha dalam mengelola pesanan, menjaga kualitas produk, melayani konsumen, mengatur pembayaran, dan memastikan pengiriman barang berjalan baik.

Sinergi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha dibutuhkan agar digitalisasi tidak berhenti pada penggunaan aplikasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat terhadap produktivitas dan penjualan.

Kolaborasi untuk Memperkuat Ekonomi Bukittinggi

Kehadiran Direktur Operasional Bank Nagari Zilfa Erizon dalam festival tersebut turut menegaskan pentingnya peran lembaga keuangan dalam mendukung pertumbuhan usaha masyarakat.

Perbankan dapat berkontribusi melalui akses layanan keuangan, pembiayaan sesuai ketentuan, serta peningkatan literasi keuangan bagi pelaku UMKM. Sementara itu, pemerintah berperan dalam memfasilitasi legalitas, pendampingan, peningkatan kualitas produk, dan perluasan jaringan pemasaran.

Bagi Bukittinggi, kolaborasi tersebut penting untuk memastikan bahwa potensi perdagangan dan pariwisata memberikan dampak nyata terhadap pendapatan masyarakat.

Penguatan UMKM tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan sosialisasi atau jumlah pelaku usaha yang mengikuti pembinaan. Keberhasilan juga perlu dilihat dari peningkatan omzet, bertambahnya jaringan pemasaran, keberlanjutan usaha, dan terbukanya lapangan kerja.

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun ekosistem usaha yang lebih baik.

Pemko Bukittinggi, dengan potensi perdagangan dan pariwisata yang dimiliki, mempunyai ruang besar untuk terus mendorong produk lokal agar semakin dikenal dan mampu bersaing di pasar nasional.

Pada akhirnya, penataan kota yang baik harus berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi masyarakat. Ketika lingkungan usaha semakin kondusif, akses pembiayaan terbuka, dan produk lokal memperoleh pasar yang lebih luas, UMKM berpeluang tumbuh menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Bukittinggi.

(imanchaniago)

You cannot copy content of this page