Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Bukittinggi: Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Bukittinggi,Infosumbar24.com |Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi riil, membuka lapangan kerja, memperkuat pendapatan keluarga, serta menjaga perputaran uang di tengah masyarakat. Karena itu, penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui bantuan permodalan, tetapi juga membutuhkan kemudahan perizinan, perlindungan usaha, pendampingan, transformasi digital, dan akses pasar yang lebih luas.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang dihadiri Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia, Helvi Yuni Moraza, SE, MM, bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Direktur Operasional Bank Nagari Zilfa Erizon, serta Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Jumat (9/10/2026), bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi.
Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem usaha yang semakin kondusif. Melalui dukungan tersebut, pelaku UMKM diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan usaha, tetapi juga meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jaringan pemasaran, dan naik kelas menjadi usaha yang lebih kuat serta berdaya saing.
Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro juga menegaskan pentingnya menghadirkan pelayanan yang benar-benar menyentuh kebutuhan pelaku usaha, mulai dari pengurusan legalitas, akses pembiayaan, pendampingan pengembangan produk, hingga perlindungan hukum dan sosial.
Helvi Yuni Moraza: Orang Minang Tidak Perlu Diajar Berdagang, tetapi Difasilitasi
Wakil Menteri UMKM RI Helvi Yuni Moraza menyoroti besarnya potensi masyarakat Sumatera Barat dalam mengembangkan kegiatan perdagangan dan kewirausahaan. Tradisi berdagang yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Minangkabau merupakan modal sosial yang perlu diperkuat dengan dukungan kebijakan dan fasilitas yang tepat.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa kemampuan masyarakat dalam menghasilkan produk dan menjalankan usaha mendapat dukungan yang sepadan, terutama dalam membuka akses terhadap pembiayaan, teknologi, jaringan distribusi, serta pasar nasional.
Pesan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut adalah masyarakat Minangkabau tidak perlu diajari berdagang, tetapi perlu diberikan fasilitas dan akses yang memungkinkan usaha mereka berkembang lebih luas.
Helvi juga mengungkapkan keprihatinannya ketika produk yang dihasilkan putra-putri daerah belum mampu menembus pasar nasional.
“Dirinya miris, putra orang daerah justru produk tidak tembus pasar nasional,” ujar Helvi Yuni Moraza.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian penting bagi pengembangan UMKM daerah. Sebab, kemampuan memproduksi barang berkualitas harus diikuti dengan kemampuan memasarkannya secara berkelanjutan.
Banyak pelaku usaha mikro memiliki produk yang potensial, baik berupa makanan dan minuman, kerajinan, produk fesyen, maupun berbagai produk khas daerah. Namun, untuk menembus pasar yang lebih besar, pelaku usaha membutuhkan dukungan dalam meningkatkan kualitas, memperbaiki kemasan, memenuhi standar produk, memperkuat merek, serta membangun jaringan pemasaran.
Produk lokal juga perlu mendapatkan kesempatan untuk masuk ke pusat perbelanjaan, jaringan ritel, sektor perhotelan, industri pariwisata, perdagangan elektronik, dan berbagai saluran distribusi lainnya.
Dengan demikian, dukungan pemerintah diharapkan tidak berhenti pada pembinaan dan pemberian modal, tetapi berlanjut hingga pelaku UMKM memperoleh akses kepada calon pembeli dan mampu meningkatkan omzet usahanya.
Bagi Sumatera Barat, upaya tersebut sangat relevan karena kekuatan ekonomi masyarakat tidak terlepas dari kegiatan perdagangan, kuliner, industri rumahan, kerajinan, serta berbagai usaha yang tumbuh dari lingkungan keluarga.
Penyaluran KUR Capai Rp147,70 Triliun
Salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat kegiatan ekonomi produktif adalah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program pembiayaan ini ditujukan untuk memperluas akses modal bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan sehingga mereka dapat mengembangkan kegiatan usahanya.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam materi kegiatan, hingga 28 Juni 2026, realisasi penyaluran KUR secara nasional mencapai Rp147,70 triliun kepada 2,32 juta debitur. Jumlah tersebut setara dengan 50,83 persen dari target plafon penyaluran KUR tahun 2026 yang mendekati Rp300 triliun.
Capaian tersebut memperlihatkan besarnya kebutuhan pembiayaan bagi pelaku usaha produktif sekaligus pentingnya menjaga akses permodalan agar dapat dimanfaatkan secara tepat.
Bagi usaha mikro, tambahan modal dapat digunakan untuk membeli bahan baku, menambah persediaan barang, meningkatkan kapasitas produksi, memperbarui peralatan, memperluas tempat usaha, maupun memenuhi pesanan konsumen dalam jumlah lebih besar.
Meski demikian, pembiayaan perlu disertai pengelolaan keuangan yang baik. Pelaku UMKM harus mampu memisahkan keuangan usaha dan rumah tangga, mencatat pemasukan serta pengeluaran, menghitung biaya produksi, dan memperkirakan kemampuan membayar cicilan.
Dengan pengelolaan yang terencana, modal usaha dapat menjadi penggerak peningkatan produktivitas dan pendapatan, bukan justru menambah beban keuangan.
Pemerintah juga terus mendorong pengembangan berbagai instrumen pembiayaan sesuai kebutuhan sektor usaha. Selain KUR, dukungan pembiayaan mencakup fasilitas untuk kegiatan ekspor melalui lembaga pembiayaan ekspor serta pembiayaan industri bagi sektor padat karya dan padat modal, termasuk tekstil, produk tekstil, furnitur, kayu, dan sektor strategis lainnya.
Perluasan pilihan pembiayaan tersebut membuka peluang bagi usaha yang telah berkembang untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat rantai pasok, dan memenuhi kebutuhan pasar yang lebih besar.
SAPA UMKM, Dorong Pelayanan Lebih Mudah dan Terintegrasi
Selain pembiayaan, transformasi digital menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pelayanan bagi pelaku UMKM.
Kementerian UMKM mengembangkan Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM atau SAPA UMKM sebagai platform digital terpadu yang dirancang untuk membantu pelaku usaha mengakses berbagai layanan dalam satu ekosistem.
Melalui SAPA UMKM, pelaku usaha dapat memperoleh akses terhadap layanan pendataan, pengembangan kapasitas, legalitas, serta informasi berbagai program pemerintah yang mendukung pertumbuhan usaha.
Keberadaan platform digital semacam ini diharapkan dapat mempermudah pelaku UMKM dalam mendapatkan informasi, memahami persyaratan program, serta mengakses layanan tanpa harus menghadapi proses administrasi yang berbelit-belit.
Kemudahan tersebut sangat dibutuhkan, terutama bagi pengusaha mikro yang sehari-hari harus membagi waktu antara kegiatan produksi, melayani pembeli, mengelola persediaan, dan mengurus administrasi usaha.
Digitalisasi juga membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk memperluas pemasaran melalui perdagangan elektronik dan media sosial. Produk yang sebelumnya hanya dipasarkan di lingkungan sekitar dapat diperkenalkan kepada konsumen dari berbagai daerah.
Namun, keberhasilan transformasi digital juga membutuhkan peningkatan keterampilan. Pelaku usaha perlu memahami cara membuat promosi yang menarik, mengelola pesanan, menjaga kualitas produk, memberikan pelayanan kepada konsumen, serta mengatur pembayaran dan pengiriman barang.
Dengan dukungan yang terintegrasi, digitalisasi diharapkan menjadi alat untuk meningkatkan produktivitas dan memperluas peluang usaha, bukan sekadar perubahan dalam sistem administrasi.
Mahyeldi: Perempuan Memegang Peran Penting dalam Penggerak UMKM
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan bahwa masyarakat, terutama kaum perempuan, memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah melalui kegiatan UMKM.
Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, perempuan memiliki posisi penting dalam keluarga dan kehidupan sosial. Keterlibatan mereka dalam perdagangan, produksi makanan, kerajinan, serta usaha rumahan turut menjadi bagian dari kekuatan ekonomi masyarakat.
Mahyeldi menekankan perlunya komitmen bersama untuk terus memajukan UMKM Sumatera Barat melalui kemudahan legalitas, peningkatan kualitas produk, sertifikasi halal, dan perluasan akses pembiayaan.
Dalam paparannya, ia menyebut penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Sumatera Barat telah mencapai sekitar 3.000. Ia juga berharap semakin banyak pelaku UMKM yang dapat memenuhi persyaratan sertifikasi halal sehingga produk mereka memiliki peluang pemasaran yang lebih luas.
NIB merupakan identitas legal bagi pelaku usaha yang menjadi salah satu fondasi untuk mengembangkan kegiatan bisnis secara formal. Dengan legalitas yang sesuai, pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses sejumlah program pembinaan dan menjalin kerja sama dengan mitra usaha sesuai persyaratan yang berlaku.
Sementara itu, pemenuhan ketentuan halal menjadi aspek penting bagi produk yang wajib memenuhi persyaratan tersebut, khususnya makanan dan minuman. Proses sertifikasi dan pemenuhan standar produk dapat membantu meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang memasuki saluran pemasaran yang lebih luas.
Mahyeldi juga menyampaikan bahwa penyaluran KUR di Sumatera Barat telah mencapai sekitar Rp6,5 triliun, dengan jumlah yang disebut mendekati Rp8 triliun. Angka tersebut merupakan data yang disampaikan dalam kegiatan dan perlu dibaca sesuai periode pelaporan yang digunakan.
Ia berharap dukungan pembiayaan tersebut dapat semakin memperkuat usaha masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, Mahyeldi menegaskan pentingnya dukungan akses pasar. Menurutnya, pelaku UMKM perlu memperoleh kesempatan untuk memasarkan produk secara lebih luas agar peningkatan modal dan kapasitas produksi benar-benar berdampak pada pendapatan usaha.
Akses pasar menjadi mata rantai penting yang menghubungkan produksi dengan pendapatan. Tanpa pasar yang memadai, peningkatan kapasitas produksi berisiko tidak diikuti peningkatan penjualan.
Karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, perbankan, pelaku perdagangan, sektor pariwisata, dan berbagai mitra bisnis untuk membuka peluang pemasaran bagi produk unggulan Sumatera Barat.
Ramlan Nurmatias: Penataan Kota Harus Mendukung Pelaku UMKM
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan bahwa penataan kota secara baik menjadi salah satu faktor yang mendukung kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, ketika kota ditata dengan baik, pelaku UMKM akan memiliki lingkungan yang lebih mendukung untuk menjalankan usaha. Penataan kawasan perdagangan, ruang publik, kebersihan, kenyamanan, serta pengelolaan lokasi usaha menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.
“Sepanjang kota ini kita tata dengan baik, tentunya UMKM bisa menjalankan usaha,” demikian inti pesan yang disampaikan Ramlan dalam kegiatan tersebut.
Bukittinggi memiliki potensi ekonomi yang berkaitan erat dengan perdagangan dan pariwisata. Kehadiran wisatawan memberikan peluang bagi pelaku UMKM untuk memasarkan kuliner, makanan khas, kerajinan, fesyen, suvenir, serta beragam produk lokal.
Karena itu, penataan kota perlu berjalan seiring dengan pengembangan usaha masyarakat. Lingkungan yang tertib dan nyaman dapat mendukung aktivitas perdagangan, meningkatkan kenyamanan pengunjung, serta membuka peluang bagi produk lokal untuk lebih dikenal.
Pada saat yang sama, pengelolaan ruang usaha perlu memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat. Penataan yang disertai komunikasi, pembinaan, dan kepastian aturan akan membantu menciptakan keseimbangan antara ketertiban kota dan kebutuhan ekonomi pelaku usaha.
Pemerintah Kota Bukittinggi juga memiliki peluang untuk memperkuat hubungan antara UMKM dan sektor pariwisata. Produk lokal dapat dipromosikan melalui kegiatan daerah, pusat informasi wisata, agenda kebudayaan, serta kerja sama dengan pelaku perhotelan dan usaha perjalanan wisata.
Jika hubungan tersebut dikelola secara berkelanjutan, belanja wisatawan berpotensi memberikan dampak ekonomi yang lebih luas kepada pedagang, produsen rumahan, pengrajin, pemasok bahan baku, hingga tenaga kerja lokal.
Perbankan dan Pemerintah Perlu Bersinergi
Kehadiran Direktur Operasional Bank Nagari Zilfa Erizon dalam festival tersebut turut menjadi bagian dari pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keuangan untuk mendukung pertumbuhan usaha masyarakat.
Perbankan memiliki peran dalam memperluas akses layanan keuangan, menyediakan pembiayaan sesuai ketentuan, serta membantu pelaku usaha meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan.
Bagi UMKM, hubungan dengan lembaga keuangan tidak hanya berkaitan dengan pinjaman. Penggunaan layanan transaksi yang aman, pencatatan keuangan yang teratur, serta pemanfaatan pembayaran digital juga dapat membantu usaha berjalan lebih efisien.
Di sisi lain, pemerintah daerah dapat membantu menghubungkan pelaku UMKM dengan program pembinaan, legalitas usaha, sertifikasi produk, dan jaringan pemasaran. Sementara itu, pelaku usaha perlu terus meningkatkan kualitas, konsistensi produksi, dan pelayanan kepada konsumen.
Kolaborasi tersebut menjadi semakin penting ketika UMKM mulai menerima pesanan dalam jumlah besar atau ingin memasuki jaringan distribusi yang lebih luas. Kemampuan memenuhi permintaan, menjaga kualitas, dan mengirimkan produk tepat waktu akan menentukan keberlanjutan hubungan bisnis.
Memperkuat Ekonomi Riil dari Usaha Masyarakat
Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Bukittinggi menegaskan bahwa penguatan UMKM harus dilakukan melalui pendekatan yang menyeluruh. Kemudahan perizinan, pembiayaan, transformasi digital, perlindungan usaha, pendampingan, dan akses pasar merupakan bagian yang saling berkaitan.
Ekonomi riil tumbuh ketika kegiatan produksi dan perdagangan masyarakat berjalan, usaha mampu menghasilkan pendapatan, tenaga kerja terserap, serta uang terus berputar di lingkungan daerah.
Karena itu, keberhasilan program pemberdayaan UMKM perlu dilihat dari hasil nyata yang dirasakan masyarakat. Bukan hanya jumlah kegiatan yang diselenggarakan atau banyaknya pelaku usaha yang mengikuti sosialisasi, tetapi juga peningkatan omzet, perluasan pasar, keberlanjutan usaha, dan terbukanya kesempatan kerja.
Bagi Sumatera Barat, kekuatan tradisi berdagang masyarakat Minangkabau dapat menjadi modal penting untuk membangun usaha yang lebih modern dan kompetitif. Sementara bagi Bukittinggi, hubungan antara perdagangan, pariwisata, kuliner, dan produk lokal membuka peluang untuk memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Pesan yang mengemuka dari kegiatan tersebut adalah pelaku UMKM memiliki kemampuan untuk tumbuh, tetapi membutuhkan ekosistem yang mendukung. Pemerintah perlu membuka jalan, perbankan memperluas akses layanan keuangan, dunia usaha membangun kemitraan, dan pelaku UMKM terus meningkatkan kualitas produknya.
Dengan sinergi yang berkelanjutan, UMKM diharapkan tidak hanya menjadi penopang ekonomi keluarga, tetapi juga berkembang menjadi kekuatan ekonomi daerah yang mampu bersaing di tingkat nasional.
Pada akhirnya, ketika produk lokal berhasil memasuki pasar yang lebih luas, usaha masyarakat berkembang, dan lapangan kerja semakin terbuka, manfaat pemberdayaan UMKM akan semakin nyata dirasakan oleh masyarakat serta memperkuat fondasi ekonomi riil di Sumatera Barat.
(fad)


















