Sekda Rismal Hadi Tampil di Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, Pemko Bukittinggi Perkuat Transparansi

Sekda Rismal Hadi Tampil di Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, Pemko Bukittinggi Perkuat Transparansi

Padang,Infosumbar24.com | Komitmen terhadap transparansi pemerintahan kembali ditunjukkan Pemerintah Kota Bukittinggi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, S.STP., M.Si., mengikuti Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Aula Utama Kantor Bappeda Provinsi Sumbar, Padang, Selasa (21/10/2026).

Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya Pemko Bukittinggi di bawah kepemimpinan Wali Kota Ramlan Nurmatias dan Wakil Wali Kota Ibnu Asis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta terbuka terhadap pengawasan publik.

Dalam agenda tersebut, Rismal Hadi didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi, Asrar Fernando, S.Kom., M.Kom., selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.

Monev bukan sekadar agenda administratif. Forum ini menjadi ruang evaluasi bagi badan publik untuk menunjukkan sejauh mana keterbukaan informasi dijalankan, pelayanan informasi dikelola, serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi pemerintah daerah transparansi tidak cukup hanya dinyatakan sebagai komitmen. Pelaksanaannya harus tercermin dalam sistem pelayanan informasi yang jelas, akses yang mudah, respons yang terukur, serta pertanggungjawaban yang dapat diuji oleh masyarakat.

Karena itu, partisipasi Pemko Bukittinggi dalam presentasi Monev 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas pengelolaan informasi publik sekaligus mendorong budaya birokrasi yang lebih terbuka dan profesional.

Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan responsif, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Kepercayaan publik dibangun bukan semata melalui pernyataan, melainkan melalui keterbukaan yang konsisten dan pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui evaluasi ini, Pemko Bukittinggi diharapkan mampu terus meningkatkan standar pelayanan informasi publik, sehingga transparansi tidak berhenti pada pemenuhan regulasi, tetapi menjadi prinsip nyata dalam menjalankan pemerintahan dan melayani masyarakat.

You cannot copy content of this page