Wako Ramlan Kukuhkan Pengurus IPSM 2026–2031 dan Launching Perlindungan Sosial Digital
Wako Ramlan Kukuhkan Pengurus IPSM 2026–2031 dan Launching Perlindungan Sosial Digital
Bukittinggi,Infosumbar24.com | Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias lantik Kepengurusan IPSM Kota Bukittinggi Masa Bhakti 2026 hingga 2030 dan Launching PerlinsosDigital. Kegiatan ini berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wako, Jumat, 11 September 2026
Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Roza Wahyuni, menjelaskan, pelantikan IPSM didasarkan pada hasil Musyawarah Daerah PSM Kota Bukittinggi yang dilaksanakan pada 29 Juli 2026. Kepengurusan sebelumnya telah berakhir sejak tahun 2024, sehingga perlu dilakukan pemilihan dan pengukuhan kepengurusan baru berdasarkan Permensos Nomor 10 Tahun 2019. IPSM merupakan wadah berhimpunnya para pekerja sosial masyarakat yang berfungsi sebagai wadah koordinasi, jembatan komunikasi, serta penggerak sosial dalam menangani berbagai permasalahan sosial.
Terkait Perlinsos Digital, Roza Wahyuni, menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Nomor B/1608/PD.02/2026 tanggal 4 Agustus 2026 perihal sosialisasi perluasan uji coba digitalisasi bansos ke 114 kabupaten/kota. Kota Bukittinggi menjadi salah satu daerah yang ditetapkan sebagai pilot project dalam pelaksanaan Perlindungan Sosial Digital.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, pengukuhan pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Bukittinggi masa bakti 2026–2031 merupakan peneguhan komitmen dan tanggung jawab untuk terus hadir di tengah masyarakat, terutama dalam memberikan perhatian, pendampingan, perlindungan dan pelayanan sosial. IPSM memiliki posisi strategis karena para pekerja sosial masyarakat berada dekat dengan masyarakat serta memahami persoalan sosial secara langsung.
Wako melanjutkan, Perlindungan Sosial Digital merupakan langkah penting dalam transformasi pelayanan sosial agar lebih cepat, tepat sasaran, terintegrasi, transparan dan berbasis data. Data yang akurat menjadi fondasi untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan benar-benar terdata, teridentifikasi, serta mendapatkan intervensi yang sesuai.






