Akademisi dan Profesor Alumni Kweekschool SMA Birugo Serahkan Kajian Daerah Khusus Bukittinggi, Tegaskan Peran Historis Bukittinggi Terhadap Republik

Akademisi dan Profesor Alumni Kweekschool SMA Birugo Serahkan Kajian Daerah Khusus Bukittinggi, Tegaskan Peran Historis Bukittinggi Terhadap Republik

Akademisi dan Profesor Alumni Kweekschool SMA Birugo Serahkan Kajian Daerah Khusus Bukittinggi, Tegaskan Peran Historis Bukittinggi Terhadap Republik

Bukittinggi,Infosumbar24.com | Forum Cendekia dan Akademisi IASMA Birugo Bukittinggi secara resmi menyerahkan Kajian Akademis Pembentukan Daerah Khusus Bukittinggi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi.
Berlangsung khidmat Sabtu,(30/05/2026) di Balai Sidang Bung Hatta Bukittinggi sekaligus perayaan Sikola Radjo Baralek Gadang ke-170.
Dokumen tersebut merupakan hasil pemikiran para akademisi, profesor, dan cendekiawan lintas disiplin yang menilai Bukittinggi memiliki dasar historis, konstitusional dan strategis yang kuat untuk memperoleh status daerah khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kajian secara resmi diserahkan oleh Koordinator Tim Penyusun Prof. Rumainur Malin Batuah, didampingi Ketua IASMA 2 Birugo M. Fadli dan anggota DPR RI Ade Rizki Pratama, kepada Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis S.TP selaku pimpinan daerah.
Forum menegaskan bahwa gagasan Daerah Khusus Bukittinggi bukanlah usulan pemekaran wilayah ataupun pembentukan daerah otonom baru. Sebaliknya, konsep tersebut diarahkan pada pemberian kewenangan khusus yang berakar pada sejarah, budaya dan peran strategis Bukittinggi dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Dalam kajian tersebut, tim akademisi merujuk pada Pasal 18B Undang-Undang Dasar 1945 yang mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa. Menurut mereka, Bukittinggi memiliki landasan yang relevan untuk dikaji dalam kerangka konstitusional tersebut.
Argumentasi utama yang dikemukakan adalah posisi Bukittinggi dalam sejarah penyelamatan Republik Indonesia melalui keberadaan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia saat Agresi Militer Belanda II.
Pada masa krisis tersebut, pemerintahan darurat menjadi instrumen penting yang menjaga keberlangsungan negara ketika ibu kota republik jatuh ke tangan Belanda.
“Dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, PDRI bukan sekadar episode perjuangan daerah, melainkan mekanisme penyelamatan negara. Karena itu, daerah yang menjadi bagian penting dari keberlangsungan pemerintahan republik memiliki nilai historis yang tidak dapat dipisahkan dari konstruksi kebangsaan Indonesia,” demikian salah satu poin penting dalam kajian akademis itu.
Selain faktor sejarah, tim penyusun juga menyoroti posisi Bukittinggi sebagai pusat pendidikan, perdagangan, budaya Minangkabau, jasa dan pariwisata yang selama ini menjadi simpul penting perkembangan kawasan Sumatera Barat.
Karakter tersebut dinilai membutuhkan model tata kelola yang mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian warisan sejarah dengan tuntutan pembangunan modern.

Forum Cendekia dan Akademisi IASMA Birugo menegaskan bahwa status daerah khusus yang diusulkan bukan untuk menciptakan privilese politik, melainkan sebagai instrumen hukum guna memperkuat pengelolaan kawasan sejarah nasional secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Melalui status tersebut, Bukittinggi diharapkan dapat memperkuat pendidikan sejarah dan kebangsaan, melestarikan warisan budaya Minangkabau, mengembangkan ekonomi kreatif berbasis budaya, memperkuat perlindungan kawasan heritage nasional, serta meningkatkan kualitas tata kelola perkotaan yang berkelanjutan.
Forum juga mengajak pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, generasi muda, serta perantau Minangkabau untuk membuka ruang dialog yang objektif dan berbasis kajian ilmiah mengenai kemungkinan pembentukan Daerah Khusus Bukittinggi.

Bagi para akademisi penyusun kajian, usulan tersebut bukan sekadar penghormatan terhadap masa lalu, melainkan upaya menempatkan sejarah sebagai fondasi pembangunan masa depan bangsa.
“Bukittinggi bukan hanya kota yang menjadi saksi sejarah, tetapi juga Bukittinggi adalah kota yang ikut memastikan Republik Indonesia tetap berdiri ketika negara berada di ambang kehilangan eksistensinya”, ungkap Prof. Rumainur Malin Batuah, S.H., M.H, P.hd.

Adapun Narahubung dari Forum Cendekia dan Akademisi IASMA Birugo bukittinggi terdiri dari Prof. Rumainur Malin batuah S.H, M.H, Ph.d selaku ahli hukum Tata Negara, Dr. Ir. Dedi Yusmen, MBA, MEsy Dt Rajo Penghulu nan Tinggi (Ketua Umum HAGI Indonesia), Wilson Gustiawan, S.E, M.Si, Ph.d Tuanku Gindo Ali dan Fidel Bustami,, M. Biomed

(imanchaniago)