Bukittinggi – Infosumbar24.com. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Guguk Panjang mengambil langkah strategis untuk memperkuat pelayanan keagamaan di tengah masyarakat dengan menginisiasi pembentukan Tim Penyelenggara Jenazah di seluruh kelurahan se-Kecamatan Guguk Panjang. Program ini digagas sebagai upaya memastikan setiap warga memperoleh pelayanan penyelenggaraan jenazah yang cepat, profesional, dan sesuai syariat Islam, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, penyuluh agama, dan masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Penyelenggara Jenazah yang digelar di Ruang Rapat Kantor Camat Guguk Panjang, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini dihadiri Camat Guguk Panjang H. Heru Tri Astanawa, M.Pd., Sekretaris Camat, seluruh lurah se-Kecamatan Guguk Panjang, Kepala KUA Guguk Panjang Yuridarsan, S.Ag.,MH., serta para Penyuluh Agama Islam.
Kepala KUA Guguk Panjang, Yuridarsan, S.Ag., MH., mengawali kegiatan dengan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan dan seluruh lurah atas dukungan terhadap penguatan pelayanan keagamaan di wilayah Guguk Panjang. Ia juga memperkenalkan delapan Penyuluh Agama Islam yang bertugas di setiap kelurahan sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat.
Menurut Yuridarsan, pembentukan Tim Penyelenggara Jenazah bukan sekadar membentuk kepengurusan baru, tetapi merupakan langkah nyata membangun sistem pelayanan yang lebih terorganisasi. Tim yang selama ini telah ada akan didata dan dikoordinasikan, sementara di kelurahan yang belum memiliki tim akan segera dibentuk sesuai kebutuhan masyarakat.
“Setelah terbentuk, seluruh anggota tim akan mendapatkan pembinaan secara berkelanjutan agar memiliki pemahaman dan keterampilan yang baik dalam penyelenggaraan jenazah sesuai tuntunan syariat Islam. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara profesional dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan tim tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan keagamaan di lapangan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan ketika membutuhkan petugas penyelenggara jenazah.

Dukungan penuh terhadap program tersebut disampaikan Camat Guguk Panjang, H. Heru Tri Astanawa, M.Pd. Menurutnya, keberadaan Penyuluh Agama Islam memiliki posisi yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif KUA Guguk Panjang. Harapan kami, penyuluh agama tidak hanya hadir dalam urusan penyelenggaraan jenazah, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan keagamaan di tingkat kelurahan. Kami ingin penyuluh agama benar-benar menjadi representasi Kementerian Agama yang hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Heru.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Kecamatan Guguk Panjang akan menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat kelurahan sehingga peran aktif penyuluh agama sangat dibutuhkan dalam menyukseskan berbagai program pembinaan keagamaan. Untuk menjaga kesinambungan program, Camat bahkan mengusulkan adanya evaluasi bersama setiap tiga bulan agar sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan KUA semakin kuat.
Pembentukan Tim Penyelenggara Jenazah menjadi salah satu bentuk implementasi nyata semangat “Kementerian Agama Berdampak”, yakni menghadirkan layanan publik yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Melalui kolaborasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, KUA, dan para penyuluh agama, pelayanan keagamaan diharapkan semakin cepat, terkoordinasi, dan berkualitas.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri para Penyuluh Agama Islam KUA Guguk Panjang, yakni Muhammad Rum, S.Ag., Nofiyanti, S.Pd.I., Hizra, Ahmad Hamidi, Yulhendri, S.H.I., Hj. Liza Nurfitri, M.H., dan Yenny Rahma Pirza, S.Pd.I. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pembinaan keagamaan hingga ke tingkat kelurahan serta memastikan keberadaan penyuluh agama benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bukittinggi.
*Ahmad hamidi






