Detik-Detik Proklamasi RI ke-81 di Bukittinggi, Kota Perjuangan Kembali Tegaskan Jejak Sejarah

Detik-Detik Proklamasi RI ke-81 di Bukittinggi, Kota Perjuangan Kembali Tegaskan Jejak Sejarah

Bukittinggi,Infosumbar24.com | Bukittinggi kembali menegaskan dirinya sebagai Kota Perjuangan. Di tengah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026), detik-detik Proklamasi tidak sekadar diperingati tetapi dihidupkan melalui prosesi yang sarat makna sejarah.

Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar upacara pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih di Lapangan Wirabraja Bukittinggi.
Bukittinggi menjadi salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang melaksanakan upacara peringatan detik-detik Proklamasi, sebuah tradisi yang tidak terlepas dari posisi strategis kota ini dalam sejarah perjuangan Republik Indonesia.

Bukittinggi pernah menjadi pusat pemerintahan pada masa Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Jejak tersebut bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan bagian penting dari perjalanan mempertahankan eksistensi Republik ketika negara berada dalam situasi genting.
Karena itu, peringatan kemerdekaan di Bukittinggi memiliki bobot sejarah tersendiri.
Bendera Pusaka Diserahkan di Jam Gadang
Rangkaian peringatan tahun ini dibuat berbeda.

Sebelum dikibarkan dalam upacara, Bendera Pusaka Merah Putih diserahkan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias di kawasan Jam Gadang.
Prosesi tersebut sebelumnya dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota. Tahun ini, pemerintah kota memindahkannya ke Jam Gadang sebagai ikon kota yang sekaligus menjadi ruang simbolik untuk mempertemukan sejarah, budaya dan semangat kebangsaan.

Bendera tersebut merupakan salah satu dari tiga Bendera Pusaka yang berada di Indonesia, yakni di Bukittinggi, Jakarta dan Yogyakarta.
Pesannya jelas bahwa sejarah tidak boleh berhenti sebagai arsip tetapi sejarah harus menjadi kesadaran, identitas dan arah dalam membangun kota.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi membacakan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Ramlan menegaskan, peringatan kemerdekaan merupakan momentum untuk menghormati para pendiri bangsa, khususnya para Proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta.
“Dan kita menghargai semua para pendiri, terutama Proklamator Bung Hatta dan Soekarno-Hatta dan tentu ini tempat kelahiran beliau. Inilah secara khidmat kita laksanakan pengibaran bendera Merah Putih,” ujarnya.

Ramlan menekankan, Bukittinggi memiliki kekuatan sejarah dan budaya yang tidak boleh sekadar menjadi bahan bacaan.
“Di Jam Gadang tadi ada sejarah dan budaya. Sejarah dan budaya itu bukan kita baca saja, tapi bagaimana kita rasakan,” tegasnya.
Pernyataan itu menjadi pesan penting bahwa identitas Bukittinggi tidak boleh berhenti pada simbol dan perayaan tetai nilai perjuangan harus diterjemahkan menjadi tanggung jawab nyata dalam menjaga kota, melayani masyarakat dan meneruskan cita-cita para pendahulu.

Merah Putih, Sejarah dan Tanggung Jawab
Upacara detik-detik Proklamasi di Bukittinggi akhirnya bukan hanya tentang pengibaran bendera.
Ia menjadi penegasan bahwa kota ini memiliki sejarah yang harus dijaga, bukan diperdebatkan tanpa arah; memiliki warisan perjuangan yang harus dirawat, bukan sekadar dikenang; dan memiliki tanggung jawab masa depan yang harus dijalankan dengan kerja nyata.
Bukittinggi bukan sekadar kota tempat upacara berlangsung tetapi Bukittinggi adalah bagian dari sejarah perjalanan Republik Indonesia.
Dan setiap kali Merah Putih dikibarkan di kota ini, pesan perjuangan itu kembali ditegaskan bahwa kemerdekaan harus dihormati, sejarah harus dijaga, dan amanah perjuangan harus diteruskan.

You cannot copy content of this page