Pemko Bukittinggi Resmikan Layanan Darurat 112, Warga Kini Cukup Hubungi Satu Nomor Saat Keadaan Darurat

Pemko Bukittinggi Resmikan Layanan Darurat 112, Warga Kini Cukup Hubungi Satu Nomor Saat Keadaan Darurat

Pemko Bukittinggi Resmikan Layanan Darurat 112, Warga Kini Cukup Hubungi Satu Nomor Saat Keadaan Darurat

Bukittinggi,Infosumbar24.com | Pemerintah Kota Bukittinggi resmi mengimplementasikan Layanan Darurat 112 sebagai pusat layanan kedaruratan terpadu yang dapat diakses masyarakat secara gratis.
Peresmian dilaksanakan di Bukittinggi Command Center (BCC), Sabtu (20/6/2026).

Implementasi layanan ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital yang sejalan dengan program nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), guna menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efektif, efisien dan terintegrasi.
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menyampaikan, kehadiran layanan darurat 112 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat.

Menurutnya, masyarakat kini cukup mengingat satu nomor panggilan untuk melaporkan berbagai kejadian darurat yang membutuhkan penanganan cepat dari pemerintah.
“Keberhasilan layanan 112 tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh sinergi dan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam memberikan respon yang cepat dan tepat. Untuk itu diperlukan komitmen bersama agar manfaat layanan ini benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi PMPB Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Agung Setio Utomo, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah berhasil menghadirkan layanan darurat nasional tersebut.
Ia menjelaskan, layanan 112 telah terhubung dengan seluruh operator telekomunikasi sehingga dapat diakses masyarakat tanpa biaya.

Saat ini, Bukittinggi menjadi daerah kedelapan di Sumatera Barat yang mengimplementasikan layanan darurat 112.
“Kami berharap layanan ini terus disosialisasikan sehingga masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkannya secara optimal sebagai nomor darurat tunggal yang mudah diingat dan diakses,” katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi, Asrar Fernando, menjelaskan, layanan darurat 112 merupakan salah satu bentuk transformasi digital pelayanan publik yang mengintegrasikan teknologi, proses bisnis dan koordinasi lintas perangkat daerah dalam satu sistem pelayanan yang responsif.
Menurutnya, kehadiran nomor tunggal panggilan darurat 112 menjadi solusi bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kondisi kedaruratan tanpa harus menghubungi banyak nomor layanan yang berbeda.
Dengan beroperasinya layanan darurat 112, Pemerintah Kota Bukittinggi berharap pelayanan kedaruratan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, modern serta berstandar nasional.

Peresmian layanan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat Rudy Rinaldy, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI Agustinus Pratama, serta Direktur PT Trada Telekom Indonesia, Hary Fridayanto.