Universitas Fort De Kock: Peluang Emas Bukittinggi yang perlu dipelihara dengan bijak
Oleh : Iman Chaniago
Pimpinan Redaksi Infosumbar24.com
Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Bukittinggi
Ditengah keruhnya sengketa lahan antara Yayasan Fort De Kock dan Pemerintah Kota Bukittinggi, kita sebagai warga tidak boleh kehilangan akal sehat dan pandangan jernih. Konflik tak selayaknya membuat kita buta terhadap kenyataan bahwa kehadiran Universitas Fort De Kock (UFDK) sejatinya telah membawa banyak kebaikan bagi kota ini khususnya dalam bidang pendidikan, ekonomi masyarakat, dan pembangunan sosial.
Pertama, dari sisi pendidikan, UFDK memberikan akses luas kepada masyarakat untuk mengecap pendidikan tinggi, khususnya di bidang kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan negara. Dengan akreditasi yang terus ditingkatkan dan kualitas lulusan yang mampu bersaing.
Kampus ini telah menjadi jawaban bagi banyak anak muda dari keluarga menengah ke bawah yang ingin mengubah nasib lewat jalur akademik.
Yang jarang diketahui publik, UFDK secara konsisten memberikan beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu.
Beasiswa ini tidak hanya bersumber dari pemerintah atau lembaga eksternal, tetapi juga dari alokasi internal yayasan yang memang ditujukan untuk memperluas keadilan akses pendidikan. Ratusan mahasiswa dari keluarga kurang mampu telah terbantu oleh skema ini yang merupakan sebuah bentuk tanggung jawab sosial nyata yang patut diapresiasi.
Kedua dari sisi ekonomi, keberadaan ribuan mahasiswa di kampus ini telah memberi kehidupan bagi sektor-sektor ekonomi kecil di sekitar kampus. Warga menyewakan kamar, menjual makanan, membuka fotokopi, usaha laundry, transportasi, hingga membuka usaha daring.
UFDK telah menjadi mesin ekonomi kecil bagi Bukittinggi, menghidupkan kantong-kantong penghasilan yang sebelumnya mungkin sepi.
Ketiga, dari sisi sosial dan pembangunan karakter, kampus ini telah menjalankan berbagai program pengabdian masyarakat. Mahasiswa diterjunkan ke nagari-nagari sebagai relawan edukasi kesehatan, pendamping lansia, dan penggerak program sanitasi dimana dosen dan mahasiswa ikut serta dalam seminar, pelatihan masyarakat, hingga bakti sosial di tengah bencana.
UFDK telah menunjukkan bahwa lembaga pendidikan tak harus menara gading ia bisa menjadi sahabat masyarakat di lapangan.
Namun semua ini akan mudah terkubur dan dilupakan jika konflik dibiarkan berlarut-larut. Oleh karena itu, kesadaran untuk menyelesaikan masalah secara elegan dan konstitusional harus dipegang semua pihak. Pemda tidak boleh abai terhadap putusan hukum yang sah, dan Yayasan pun harus tetap terbuka terhadap dialog sosial. Bukittinggi adalah rumah kita bersama—dan kita tidak sedang bersaing untuk menang, melainkan bertanggung jawab untuk merawat rumah ini agar tetap utuh.

Kampus Fort De Kock adalah aset kota, bukan musuh kota. Tapi aset ini hanya akan memberi manfaat jika dipelihara dengan transparansi, komitmen, dan rasa hormat terhadap hukum dan masyarakat.
Kita jangan terlalu cepat menghukum sebuah lembaga hanya karena konflik lahan,mari lihat pula kontribusinya secara utuh.
Saat banyak kota kekurangan perguruan tinggi, kita justru sudah memilikinya dan tinggal bagaimana memeliharanya bukan membakarnya dalam api kepentingan jangka pendek.
Jika memang kita ingin Bukittinggi tetap dikenal sebagai kota pendidikan dan berkarakter, maka mari kita jadikan akal sehat, kebaikan, dan musyawarah sebagai karakter kita bersama.







