Pemko Bukittinggi Mulai Seleksi Paskibraka 2026, 258 Peserta Lolos Administrasi

Pemko Bukittinggi Mulai Seleksi Paskibraka 2026, 258 Peserta Lolos Administrasi

Pemko Bukittinggi Mulai Seleksi Paskibraka 2026, 258 Peserta Lolos Administrasi

Bukittinggi,Infosumbar24.com |Pemerintah Kota Bukittinggi gelar seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Bukittinggi tahun 2026. Kegiatan ini dibuka Wali Kota Bukittinggi diwakili Sekretaris Daerah, di Gor Bermawi, Senin, 20 April 2026.

Wali Kota diwakili Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menyampaikan, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) ini, merupakan tugas yang membanggakan bagi pelajar Bukittinggi. Karena Bukittinggi mengibarkan bendera pusaka, yang hanya ada tiga di Indonesia, Jakarta, Yogyakarta dan Bukittinggii dan tiidak semua pelajar, bisa mengikuti kesempatan ini.

Seleksi sangat penting juga dilaksanakan, apalagi sejak tiga tahun terakhir. Karena peserta tidak hanya diseleksi fisik dan PBB nya saja, tapi juga diseleksi karakter kebangsaan, akademis dan juga sejumlah bidang lainnya.

Sekda juga berpesan, agar para calon Paskibraka Bukittinggi, menjadi teladan dan contoh yang baik di lingkungan sekolah dan tempat tinggal.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Barat, Mursalim, menyampaikan, seleksi paskibaka ini, merupakan program nasional. Paskibraka menjadi role model bagi negara, dalam mewujudkan Indonesia emas. Tahun ini, proses seleksi juga berbeda, karena tahapannya sama dengan tes kedinasan, sehingga sudah dapat mengenali sistem ini nantinya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bukittinggi, Nenta Oktavia, menjelaskan, tahapan seleksi diawali dengan sosialisasi pada 6 Maret 2026 yang diikuti seluruh sekolah tingkat SMA sederajat se-Kota Bukittinggi. Pendaftaran dilaksanakan secara daring pada 1 hingga 14 April 2026. Dari 332 akun yang terdaftar, sebanyak 258 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi, terdiri dari 110 putra dan 148 putri. Sementara itu, 74 akun tidak lolos karena tidak melengkapi persyaratan atau tidak menyelesaikan proses pendaftaran, termasuk 38 akun yang tidak mengunggah berkas sama sekali.