Pemerintah Hapus Kewajiban Penggunaan Barcode untuk Pembelian BBM Subsidi di Daerah Bencana
Jakarta,Infosumbar24.com | Pemerintah resmi meniadakan kewajiban penggunaan barcode bagi warga yang membeli BBM subsidi di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Keputusan tersebut diambil setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.
“Kami putuskan untuk sementara waktu penggunaan barcode ditiadakan guna menghindari penumpukan dan antrean panjang di daerah-daerah yang sedang mengalami bencana,” ujar Bahlil.
Ia menegaskan bahwa ketersediaan BBM di kawasan terdampak bencana masih berada pada level aman.
“Stok BBM di wilayah tersebut masih cukup untuk 7 hingga 8 hari ke depan,” jelasnya.
Meski demikian, Bahlil mengakui adanya sejumlah kendala dalam distribusi karena beberapa infrastruktur jalan mengalami kerusakan akibat bencana yang terjadi.
Sementara itu, di Tapanuli Tengah, sebagian stasiun pengisian bahan bakar dilaporkan sudah kembali beroperasi penuh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Untuk wilayah Tapteng, beberapa SPBU sudah buka 24 jam,” tambah Bahlil.
(iman chaniago)







