Masa Bakti Berakhir dan Ketua Berpulang, PPAK Bersiap Menata Kepengurusan Baru
Masa Bakti Berakhir dan Ketua Berpulang, PPAK Bersiap Menata Kepengurusan Baru
Bukittinggi, Infosumbar24.com | Persatuan Pedagang Pasar Aur Kuning (PPAK) Kota Bukittinggi memasuki fase penting dalam perjalanan organisasinya.
Masa bakti kepengurusan sebelumnya telah berakhir, sementara Ketua PPAK terdahulu, H. Aldian Riyadi, telah berpulang.
Dua kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi PPAK untuk segera memastikan keberlanjutan organisasi melalui proses yang tertib, terbuka dan sesuai mekanisme yang disepakati para pedagang.
Langkah itu mulai dilakukan melalui rapat pedagang yang dijadwalkan Kamis, (27/08) pukul 09.00 WIB hingga selesai di Lantai 3 Tahap II Pasar Aur Kuning Bukittinggi.
Berdasarkan surat undangan tertanggal 24 Agustus 2026 terdapat empat agenda utama yang akan dibahas, yakni pembentukan panitia pemilihan Ketua PPAK, pembahasan jadwal, prosedur dan mekanisme pemilihan serta perkenalan calon kandidat ketua sekaligus diskusi.
Bukan Ruang Perebutan Tapi ruang persatuan
dimana yang paling dibutuhkan PPAK bukanlah perdebatan mengenai siapa yang paling berhak memimpin, melainkan kesepakatan mengenai bagaimana proses kepemimpinan baru dilahirkan secara sah, transparan dan dapat diterima bersama.

Masa bakti pengurus yang telah berakhir 2026 ini harus menjadi pijakan untuk melakukan regenerasi, sedangkan berpulangnya H. Aldian Riyadi hendaknya menjadi momentum untuk melanjutkan nilai-nilai baik yang telah dibangun selama kepemimpinannya.
Karena itu, seluruh pedagang yang memiliki kepentingan terhadap keberlangsungan PPAK perlu diberikan ruang yang proporsional untuk menyampaikan pandangan.
Pemilihan ketua jangan menjadi sumber perpecahan sebaliknya, proses tersebut harus menjadi sarana memperkuat persatuan pedagang.
Mekanisme Harus Jelas, Mandat Harus Kuat
Secara prinsip organisasi, hal paling penting dalam suksesi adalah kejelasan aturan main mulai dari siapa yang memiliki hak suara, mekanisme pencalonan, pembentukan panitia, tahapan pemilihan, hingga penetapan dan pengesahan kepengurusan baru harus dibicarakan secara terbuka.
Dengan mekanisme yang jelas, siapa pun yang nantinya terpilih akan memperoleh mandat yang kuat dan memiliki legitimasi untuk menjalankan organisasi.
Sebaliknya, bukan tidak mungkin muncul perbedaan pandangan yang justru dapat mengganggu soliditas organisasi.
Karena itu semua pihak perlu menahan diri, mengedepankan musyawarah dan menempatkan kepentingan ribuan pedagang di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Menjaga PPAK Tetap Bersatu
PPAK bukan milik satu orang, bukan pula milik satu kelompok tapi organisasi ini merupakan wadah bersama para pedagang Pasar Aur Kuning.
Maka, pergantian kepemimpinan harus dilihat sebagai regenerasi organisasi, bukan pertarungan untuk mendapatkan kekuasaan.
Siapa pun kandidatnya, setelah proses pemilihan selesai, seluruh pedagang diharapkan kembali bersatu sebab tantangan terbesar bukan hanya memilih seorang ketua, tetapi memastikan ketua terpilih mampu merangkul seluruh pedagang, membangun komunikasi yang sehat dan memperjuangkan kepentingan bersama, kini saatnya PPAK menatap ke depan.
Masa bakti telah berakhir dan organisasi membutuhkan kepemimpinan baru yang lahir dari proses yang jernih, damai dan legitimate.
Musyawarah boleh berbeda pendapat, tetapi persatuan pedagang harus tetap menjadi tujuan utama.
(imanchaniago)






