Breaking News! Parik Paga Nagari Kurai (PPNK) memberangsang,SPMB jalur Domisili SMA Negeri picu polemik
BUKITTINGGI,Infosumbar24.com |Puluhan pengurus Parik Paga Nagari Kurai(PPNK) mendatangi Kantor DPRD Kota Bukittinggi,Rabu (09/07/2025).
Parik Paga Nagari Kurai (PPNK) yang diwakili beberapa pengurus menemui perangkat DPRD Bukittinggi untuk melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat(RDP), mempertanyakan perihal proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ketua bidang pendidikan PPNK Ahmad Ismet lukman Dt Rajo Sutan yang diwakili Fery Firmansyah Kari Marajo menyerahkan surat permohonan RDP yang langsung diterima Sekretariat DPRD Bukittinggi.
Ketua Parik Paga Nagari Kurai (PPNK) Ade Firman Djambak SH.MH St Rajo Ameh menegaskan, “proses SPMB betul picu polemik,bayangkan anak kemenakan kami yang tinggal berjarak 50 meter dari rumah saja bisa tidak dapat bersekolah di sekolah negeri terdekat”.!
“Luar biasa ini,jadi apa guna system yang menggaungkan nama Domisili ternyata hanya nama saja”,sambung beliau yang juga seorang praktisi hukum.
Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) no 03 Tahun 2025 tentang sistem penerimaan murid baru,mengatur jalur domisili yang ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk SD 70%,SMP 40% dan SMA 30%.
PPNK minta pihaknyang terkait untuk dapat menjelaskan secara jelas dan Transparansi,sekaligus pihak Parik Paga Nagari Kurai (PPNK) menyerahkan daftar nama anak kemenakan yang ditolak jalur domisili SMA Negeri di Bukittinggi.
“Semua harus tegak lurus.
Kami bukan mau labrak aturan tapi tolong transparan dan jelas jangan cawe-cawe,kami juga punya tim dan server sendiri”,pungkas Ade.
“tolong pandang kami sebagai anak nagari tempat dimana sekolah ini tegak untuk mencetak anak bangsa yang kelak akan berkontribusi buat negara ini” tutup beliau !.
Hasil pengumuman jalur domisili SMA Negeri selesai diumumkan Selasa (08/07/2025) dimana diketahui daya tampung untuk masing-masing sekolah tidak melebihi 200 calon didik.
Sampai berita ini diturunkan awak media infosumbar24.com berusaha menghubungi pihak dinas pendidikan tapi belum dapat penjelasan perihal masalah proses PPDB ini.
(iman Chaniago)






