Pedagang Berizin Aur Kuning Tantang Pemerintah Tertibkan Pedagang liar Terminal dan Tenda Sebulan Jelang Ramadhan

Pedagang Berizin Aur Kuning Tantang Pemerintah Tertibkan Pedagang liar Terminal dan Tenda Sebulan Jelang Ramadhan

Pedagang Berizin Aur Kuning Tantang Pemerintah Tertibkan Pedagang liar Terminal dan Tenda Sebulan Jelang Ramadhan

Bukittinggi,Infosumbar.com|Kesabaran pedagang toko berizin resmi di Pusat Perbelanjaan Aur Kuning kian menipis.Mereka secara terbuka menantang pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera membersihkan pedagang sebulan sebelum bulan Ramadham yang berjualan di kawasan Terminal Aur Kuning serta tenda-tenda liar yang menjamur tanpa izin.

Para pedagang menilai pembiaran yang berlangsung bertahun-tahun mencerminkan lemahnya penegakan aturan dan ketidakadilan yang nyata terhadap pelaku usaha yang bayar pajak serta taat hukum.

“Kami bayar pajak, retribusi, dan sewa resmi. Tapi pedagang liar bebas berjualan di terminal dan pinggir jalan tanpa tindakan. Ini bukan lagi kelalaian, ini pembiaran sistematis,” tegas Rizal salah seorang pedagang toko.

Menurut mereka, keberadaan pedagang terminal dan tenda liar tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga mematikan denyut ekonomi pedagang resmi yang telah mengikuti seluruh prosedur perizinan.

“Ada apa dengan semua ini ? Informasi tentang pungutan bagi pedagang liar dalam terminal bukan asing lagi, bagi kami kalau regulasi pungutan pedagang ini memang resmi dari pihak terkait kami tidak jadi masalah” ujar syafrinal pedagang pakaian jadi yang menempati toko lebih dari 25 tahun di Blok A.

” Pertanyaannya dimana hak kami sebagai pembayar pajak ? bagi kami tumbuhnya pedagang liar menunjukkan implementasi ruh dari kepremanismean yang acap kali digaungkan pemerintah untuk dilumpuhkan”, ujar beliau lagi.

Ironisnya, kawasan terminal yang seharusnya steril dari aktivitas perdagangan justru berubah menjadi pasar tandingan ilegal, sementara aparat terkesan saling melempar tanggung jawab. “Setiap tahun kami dengar janji penertiban. Tapi faktanya, tenda makin banyak. Kalau aturan hanya tajam ke yang patuh dan tumpul ke pelanggar, untuk apa kami taat hukum?” tambahnya.

Pedagang berizin juga mempertanyakan keberpihakan pemerintah, yang dinilai lebih memilih jalan aman daripada menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban secara konsisten.

 

Mereka mendesak Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan pengelola pasar untuk berhenti bersikap normatif dan segera mengambil langkah nyata, bukan sekadar wacana.

 

Jika tuntutan ini kembali diabaikan, para pedagang menyatakan siap mengambil langkah kolektif, termasuk menyurati DPRD dan melakukan aksi terbuka sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai gagal melindungi pelaku usaha resmi.