Agam–Bukittinggi Percepat Persiapan Tol Bukittinggi–Sicincin, DPPT Mulai Dimatangkan
Bukittinggi,Infosumbar24.com | Komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur strategis di Sumatera Barat kembali ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk pembangunan ruas Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin yang digelar di Aula Balaikota Bukittinggi, Senin (8/6).
Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan administrasi dan teknis pengadaan lahan yang menjadi salah satu tahapan krusial sebelum proyek jalan tol dapat direalisasikan. Kehadiran berbagai unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan menunjukkan keseriusan bersama dalam mendorong percepatan proyek yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi kawasan.
Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wisnu Priambodo, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil Sumatera Barat M. Syahril, SSIT, MH, Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, MM Dt. Tan Batuah, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Mhd Lutfi, Wali Kota Bukittinggi H. Muhammad Ramlan Nurmatias, SH, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Rismal Hadi, SSTP, M.Si, serta jajaran OPD Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi.
Turut hadir Camat Sungai Pua, Banuhampu, dan Candung, para wali nagari, unsur Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang wilayahnya terdampak langsung oleh rencana pembangunan jalan tol tersebut.
Pembangunan Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan konektivitas antarwilayah di Sumatera Barat. Kehadiran jalan tol ini diyakini akan memangkas waktu tempuh, memperlancar distribusi barang dan jasa, meningkatkan daya saing daerah, serta membuka peluang investasi baru yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui penyusunan DPPT yang matang dan terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Agam dan Pemerintah Kota Bukittinggi berharap seluruh tahapan pengadaan tanah dapat berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat, sehingga proyek strategis nasional tersebut dapat segera direalisasikan.
(Imanchaniago)







