KUA Guguk Panjang Terima Konsultasi Wakaf dari Keluarga Ibu Dasniar
Bukittinggi – Info Sumbar 24 | Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Guguk Panjang kembali menerima kunjungan konsultasi wakaf pada Rabu, 17 September 2025. Kali ini, Ibu Dasniar beserta keluarga mewakafkan sebuah rumah yang sebelumnya dikontrakkan, dan kini resmi diserahkan kepada Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA).
Penyerahan ini berangkat dari amanah orang tua almarhumah yang sejak lama menginginkan agar rumah tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan dakwah dan pendidikan Islam. Selama beberapa tahun terakhir, MTA memang sudah memanfaatkan rumah itu dalam bentuk kontrakan, namun dengan diikrarkan sebagai wakaf, aset tersebut kini bisa digunakan lebih luas untuk syiar Islam.
Dalam prosesi konsultasi wakaf tersebut, hadir pengurus MTA, Bapak Feri dan Mukhis Ananda, yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan keluarga wakif. Mereka menilai keputusan keluarga Ibu Dasniar sebagai langkah mulia yang akan membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Kepala KUA Guguk Panjang, Bapak Yuridarsan, S.Ag, menyambut baik ikrar wakaf tersebut. Menurutnya, wakaf bukan hanya sekadar amal jariyah, tetapi juga merupakan investasi akhirat yang pahalanya akan terus mengalir selama harta wakaf dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.
Dalam kesempatan itu, beliau juga mengimbau masyarakat agar mengadministrasikan harta wakaf melalui KUA. “KUA terbuka luas untuk melayani berbagai persoalan keagamaan, khususnya di bidang wakaf. Dengan adanya akta ikrar wakaf, harta yang diwakafkan tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan umat serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari,” jelasnya.
Langkah keluarga Ibu Dasniar ini diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat lainnya untuk menghidupkan tradisi wakaf. Dengan semakin banyak harta umat yang diwakafkan dan dikelola secara benar, maka akan semakin besar pula manfaatnya bagi dakwah, pendidikan, dan kesejahteraan bersama.
#Ahmad Hamidi







