Niniak Mamak Kurai Sambangi Polresta Bukittinggi, Pertanyakan Kasus Tanah Pemko vs UFDK dan Penahanan 10 Anggota Satpol PP
BUKITTINGGI, INFOSUMBAR24.com |Sejumlah tokoh adat Kurai yang terdiri dari Ninik Mamak dan Parik Paga Kurai mendatangi Polresta Bukittinggi, Rabu (29/10/2026). Kedatangan mereka menjadi perhatian karena berkaitan dengan dua persoalan yang tengah menjadi sorotan, yakni kasus tanah Pemko Bukittinggi versus UFDK serta penahanan 10 tersangka anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Kapolresta Bukittinggi tersebut, rombongan Ninik Mamak Kurai diterima oleh Kasat Reskrim yang didampingi Wakil Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi.
Kedatangan para tokoh adat itu disebut sebagai ajang silaturahmi sekaligus untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kedua persoalan tersebut.

Dua Persoalan Jadi Sorotan
Kasus tanah Pemko Bukittinggi versus UFDK dan penahanan 10 tersangka anggota Satpol PP menjadi dua agenda penting yang dipertanyakan dalam pertemuan tersebut.
Kehadiran Ninik Mamak dan Parik Paga Kurai menunjukkan adanya perhatian tokoh adat terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, substansi pembicaraan, tanggapan pihak kepolisian, serta hasil pertemuan itu belum diketahui secara terperinci.

Masyarakat pun membutuhkan informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan kedua perkara tersebut, sehingga berbagai pertanyaan yang berkembang dapat dijawab berdasarkan keterangan resmi dan fakta hukum.
Kapolresta Tak Berada di Tempat
Sementara itu, hingga Rabu siang (29/10/2026), Kapolresta Bukittinggi dilaporkan tidak berada di kantornya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kapolresta sedang mengikuti kegiatan kebencanaan di Polres Padang Panjang bersama jajaran kepolisian di lingkungan Polda Sumatera Barat.
Dengan demikian, pertemuan dengan rombongan tokoh adat Kurai berlangsung bersama Kasat Reskrim yang didampingi Wakil Kasat Reskrim.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan pertemuan lanjutan antara Ninik Mamak Kurai dan Kapolresta Bukittinggi untuk membahas persoalan tersebut.
Menunggu Penjelasan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan terperinci mengenai hasil pertemuan maupun tanggapan resmi Polresta Bukittinggi terkait pertanyaan yang disampaikan para tokoh adat.
Penjelasan dari pihak kepolisian diperlukan untuk memastikan perkembangan penanganan kasus tanah Pemko versus UFDK serta status hukum 10 tersangka anggota Satpol PP.
(iman chaniago)


















